Nodai 4 Bocah Kendari, Predator Anak Valentino Rossi Diringkus

14 Mei 2022 00:00

GenPI.co Sultra - Predator anak yang meresahkan warga Kota Kendari berhasil diringkus Tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari.

Pelaku berinisial SY alias A ditangkap petugas pada Jumat, (13/5), sekitar pukul 15.30 WITA.

Pria 31 tahun itu diduga melakukan penodaan terhadap anak di bawah umur.

BACA JUGA:  Polisi Bantah Ada Kekerasan, Kapolres Muna: Ditolak Keluarga

Mereka adalah AN alias AM, 10; SE alias SL, 8; NAR, 8; dan LS, 12.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, peristiwa terungkap dari laporan salah satu orang tua korban.

BACA JUGA:  Polisi Cari Benda Berbahaya di Dalam Penjara Polres Baubau

Di mana, sang orang tua mendapati informasi bahwa anaknya telah dinodai oleh pelaku.

Orang tua itu pun menanyakan soal penodaan tersebut ke anaknya.

BACA JUGA:  Teror Busur Bikin Resah, Polresta Kendari Janji Tindak Tegas

”Dan benar anaknya mengakui bahwa dirinya pernah dicabuli sekitar Desember 2021 lalu,” katanya.

Merasa keberatan, orang tua korban langsung membuat laporan polisi di Polresta Kendari.

”Pelaku berhasil ditangkap Tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari tanpa melakukan perlawanan,” tegasnya.

Saat ditangkap, pelaku mengenakan baju biru dengan sablon The Doctor 46 julukan dari mantan pebalap MotoGP Valentino Rossi.

SY kemudian digelandang ke Mapolres Kendari untuk menjalani proses hukum yang berlaku. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA