GenPI.co Sultra - Menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas.
Perjanjian bersama tersebut dilakukan bagi para calon kades (cakades) yang digelar di Auditorium Kantor Bupati, Selasa (10/5).
Kegiatan itu dipimpin langsung Bupati Konsel Surunuddin Dangga.
Selain para cakades, sejumlah pejabat eselon II dan III lingkup pemerintah daerah juga tampak hadir.
Surunuddin Dangga menuturkan tahapan Pilkades saat ini sudah pada tahap penetapan calon dan penarikan nomor urut.
”Sehingga telah memberikan kepastian bagi bagi para cakades untuk mengikuti pemilihan di desa masing-masing,” tuturnya seperti dikutip situs Pemkab Konsel, Senin (16/5).
Diketahui, penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun 2022 di Konsel akan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada 2020 lalu.
Sekretaris Daerah Konawe Selatan Sjarif Sajang mengatakan, kebijakan tersebut sudah diputuskan matang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel.
Artinya, Panitia Pilkades akan menggunakan data DPT sebagai data Daftar Pemilih Sementara (DPS).
”Untuk selanjutnya akan menjadi DPT Pilkades setelah dilakukan verifikasi,” pungkas Sjarif, Kamis (24/2). (*/ant)