GenPI.co Sultra - Gara-rata risih organ selalu ingin diisap, bocah 16 tahun berinisial SS terpaksa menghabisi pegawai salon Syahwaludin, 24.
Korban merupakan seorang pria yang bekerja di salon Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolres AKBP Erwin Pratomo mengatakan, pelaku nekat mengabisi korban karena sakit hati.
SS tidak terima karena korban sering melakukan pelecehan kepadanya.
”Korban sering melakukan pelecehan kepada pelaku hingga memegang organnya,” ucapnya, Sabtu (21/5).
Pelaku pun mengaku jika korban selalu menginginkan organ prianya untuk diisap.
”Korban selalu ingin mengisap organ pelaku,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Baubau.
Atas perbuatannya, pelaku djerat Pasal 338 Subsider 340 dan Pasal 338 KUHP.
”Untuk Pasal 340, pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan Pasal 338 diancam pidana paling lama 15 tahun penjara,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya seorang pegawai salon Syahwaludin, 24, ditemukan meninggal dunia akibat tusukan benda tajam di tubuhnya, Kamis (10/3).
Korban bekerja di salon Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tomba, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sultra. (mcr6/jpnn)