Anak 16 Tahun yang Habisi Karyawan Salon di Baubau Ditangkap

Anak 16 Tahun yang Habisi Karyawan Salon di Baubau Ditangkap - GenPI.co SULTRA
Pelaku diamankan di Mapolres Baubau. (Foto: JPNN)

GenPI.co Sultra - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan karyawan salon di Kota Baubau yang terjadi pada Kamis, (10/3) lalu. Pelaku adalah SS berusia 16 tahun.

Bocah di bawah umur itu diringkus Tim Buser 78 Sat Reskrim dan Unit IV Sat Intelkam Polres Baubau.

SS ditangkap saat berada di Pasar Sentral Laelangi, Kota Baubau sekitar pukul 21.30 WITA.

BACA JUGA:  Karyawan Salon Baubau Ditemukan Tewas Mengenaskan, Hiii Sadis

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.

Erwin menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, korban bernama Syahwaludin, 24, sempat melakukan penganiayaan terhadap SS.

BACA JUGA:  Malam Minggu Berdarah, 6 Remaja Kendari Tikam Bocah, Leher Bocor

Pelaku yang marah kemudian melakukan perlawanan terhadap korban.

”Pelaku melakukan perlawanan secara membabi buta menggunakan senjata tajam jenis sangkur dan membunuh korban,” ungkapnya, Sabtu (21/5).

BACA JUGA:  Preman Kampung di Kendari Tebas Korban Pakai Badik, Paha Terbakar

Mantan Kapolres Konawe Selatan (Konsel) itu juga menerangkan, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Baubau.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pembunuh Karyawan Salon Tertangkap, Pelakunya di Bawah Umur, Motifnya Bikin Geleng Kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya