GenPI.co Sultra - Polresta Kendari berhasil menciduk enam orang remaja pelaku pengeroyokan terhadap seorang bocah, UJ, 16.
Keenam pelaku, antara lain; AD, 15; AE, 16; MZ, 16; ZA, 15; MO, 14; dan ER, 17. Lima orang masih berstatus pelajar, sedang satu lainnya sudah bekerja.
Mereka melakukan tindak kriminal di sekitar Jembatan Kuning Bungkutoko, Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, Kendari pada Sabtu, (16/4), pukul 23.30 WITA.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat enam pelaku sedang nongkrong di Jalan 40, sekitar Jembatan Kuning Bungkutoko.
Kemudian, melintas korban UJ bersama teman-temannya menggunakan sepeda motor sambil menggeber gas.
Saat itu, teman korban sempat mengeluarkan busur dan senjata tajam berupa parang.
Tidak terima, keenam pelaku mengejar korban dan teman-temannya.
Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak menerangkan, para pelaku melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News