Malam Minggu Berdarah, 6 Remaja Kendari Tikam Bocah, Leher Bocor

Malam Minggu Berdarah, 6 Remaja Kendari Tikam Bocah, Leher Bocor - GenPI.co SULTRA
Enam remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara diamankan polisi karena melakukan pengeroyokan terhadap seorang bocah. (Foto: Apriliana Suriyanti/GenPI.co)

”Pelaku ZA dan ER menendang motor korban hingga terjatuh, setelah itu AD mengayunkan senjata tajam di leher korban,” terangnya, Sabtu (23/4).

Selanjutnya AE, MZ, dan MO ikut membantu menganiaya korban.

Akibat pengeroyokan tersebut, UJ mengalami luka robek pada leher belakang, serta luka lecet pada lengan dan lutut.

Atas peristiwa itu, para pelaku dijerat Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP.

”Ancaman pidana tujuh tahun penjara, di mana akan dilakukan upaya diversi karena para pelaku masih di bawah umur,” tegas Jupen.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu sebilah parang, dua unit sepeda motor, dan sebuah ketapel beserta sebuah busur.

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya