Jabatan Bupati di Sultra Habis, Ini 3 Orang Penggantinya

23 Mei 2022 08:00

GenPI.co Sultra - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan tiga nama penjabat (Pj) bupati di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penetapan Pj dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati per Minggu (22/5).

Ketiga pemimpin daerah yang habis masa jabatan di antaranya Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, dan Muna Barat.

BACA JUGA:  2 Minggu Plh, Asrun Lio Dilantik Jadi Penjabat Sekda Sultra

Penjabat Sekretaris Sultra Asrun Lio mengatakan bahwa dirinya telah menerima Surat Keputusan (SK) Kemendagri.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI soal penetapan tiga nama penjabat bupati di Sultra.

BACA JUGA:  Ali Mazi Sebut Pelantikan Penjabat Sekda Sultra Memenuhi Syarat

”Kami telah menerima SK dari Kemendagri,” katanya, Sabtu (21/5).

Dia menjelaskan, tiga nama tersebut masing-masing merupakan usulan Gubernur Ali Mazi, sedang dua lainnya dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Usai Salat Asar, Mantan Penjabat Bupati Buteng Diciduk di Masjid

Pj usulan Ali Mazi untuk Bupati Buton Tengah adalah Kepala BPBD Sultra Muhammad Yusuf.

Sedang usulan pemerintah pusat untuk Pj Buton Selatan yakni Sekretaris Daerah setempat La Ode Budiman.

Kemudian Pj Bupati Muna Barat yaitu Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri Bahri.

”Selanjutnya, SK ini akan kami laporkan kepada Bapak Gubernur,” pungkasnya. (ant/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA