GenPI.co Sultra - Kasus pelecehan yang menimpa seorang wanita di Kendari pada Senin (23/5), turut menjadi sorotan Presiden Mahasiswa (Presma) STIE 66 Kendari Muhammad Arqam.
Dia menyayangkan, kasus serupa disebutnya sudah marak sejak beberapa pekan terakhir di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
”Bagaimana tidak, dalam sebulan pasti ada satu sampai tiga kasus yang bisa dilihat di media massa,” ujar dia melalui WhatsApp, Selasa (24/5).
Dia menilai, kasus pelecehan salah satunya dipicu penggunaan media sosial (medsos) yang kelewatan.
Arqam menyarankan, agar Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan sosialisasi terhadap dampak penggunaan medsos.
Sambungnya, medsos banyak menyajikan konten-konten negatif yang bisa memicu timbulnya perbuatan tidak senonoh.
”Saya melihat pelaku kasus pelecehan seksual bukan hanya orang yang tidak dikenali, bahkan orang terdekat pun bisa menjadi pelakunya,” tuturnya.
Maka dari itu, Arqam berharap pemkot bisa membentuk tim khusus di seluruh kabupaten dan kota Sultra.
"Untuk melakukan penyuluhan terkait cara menggunakan sosial media yang baik dan benar,” tegasnya.
Diketahui, menurut data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kendari, ada 31 kasus kekerasan seksual yang diterima sepanjang 2021.
Kasus kekerasan seksual tersebut meliputi pelecehan, perkosaan, termasuk percobaan perkosaan.