GenPI.co Sultra - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat 5.903 pasang pengantin baru yang menikah sejak Januari hingga 23 Mei 2022.
Artinya selama hampir lima bulan atau 143 hari ini, rata-rata ada 41 pasang per hari yang menikah di Sultra.
Data tersebut berdasarkan keterangan Kepala Seksi Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah Kemenag Sultra Sugianto, Senin (23/5).
”Di sistem informasi kami yang sudah bisa diakses sampai tanggal 23 Mei itu se-Sultra berjumlah 5.903 pasang," jelasnya kepada GenPI.co Sultra.
Dia menyebutkan pada Januari lalu, jumlah pasangan yang menikah sebanyak 1.383, lalu pada Februari sebanyak 1.090 pasang, dan Maret 1.715 pasang.
Sementara pada bulan April, lanjut dia, karena bertepatan dengan Ramadan maka terjadi penurunan peristiwa nikah.
”Di bulan April hanya 196 pasang yang menikah se-Sultra, nanti setelah Lebaran, di bulan Mei mulai meningkat lagi,” tuturnya.
Sugianto mengungkapkan, mayoritas masyarakat Sultra memang tidak melakukan pernikahan pada bulan Ramadan.
”Setiap Ramadan memang seperti itu, pasti turun, angka pernikahan pasti kecil,” kata dia.
Selanjutnya pada bulan Mei, pasangan yang melangsungkan pernikahan kembali meningkat hingga mencapai 1.453 pasang.