Calon Pengantin di Kolaka Wajib Ikut Bimbingan Pranikah 3 Bulan

Calon Pengantin di Kolaka Wajib Ikut Bimbingan Pranikah 3 Bulan - GenPI.co SULTRA
Ilustrasi pernikahan. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Calon pengantin di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) harus melalui pendampingan atau bimbingan tiga bulan pranikah sebelum memutuskan menikah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo.

Hasto menjelaskan, pencegahan stunting menjadi unsur utama dalam membentuk generasi penerus Indonesia yang unggul.

BACA JUGA:  Kendari Sultra Targetkan Prevalensi Stunting 2023 Turun Segini

”Utamanya dalam mempersiapkan kematangan emosional, sosial, dan fisik agar anak Indonesia mampu berinovasi,” tuturnya.

Dia menyebut, sema calon pengantin atau calon pasangan usia subur harus melalui pendampingan selama tiga bulan pranikah.

BACA JUGA:  Cegah Anak Lahir Cebol, BKKBN Sultra Keluarkan Jurus Ini

”Ini bagian dari pelayanan nikah untuk deteksi dini faktor risiko stunting,” sebutnya.

Sementara itu Deputi Advokasi Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso menyebut, apel siaga tersebut dihadiri 514 kabupaten dan kota di Indonesia.

BACA JUGA:  Ini Tes Kesehatan Wanita yang Wajib Dilalui Sebelum Menikah

”Serta 600 ribu kader secara virtual,” terangnya seperti dikutip situs Pemkab Kolaka, Senin (16/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya