Bawa Sampo dari Tante, Napi di Lapas Kendari Ditangkap Sipir

26 Mei 2022 16:00

GenPI.co Sultra - Seorang narapidana (napi) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kendari ditangkap sipir karena kedapatan membawa sabu-sabu.

Penggagalan penyelundupan narkotik tersebut dibenarkan Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama.

Dia menjelaskan, modus yang digunakan napi nakal tersebut yaitu dengan menyembunyikan sabu ke dalam sebuah botol sampo.

BACA JUGA:  Kocak, Warga Kendari Tangkap Sendiri Kurir Sabu di Depan Kiosnya

”Penyelundupan dari seorang narapidana digagalkan saat melewati pos penjaga pintu utama (P2U),” jelasnya.

Samad menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, (21/5) sore.

BACA JUGA:  Awalnya Coba-Coba, Eh Ketagihan, Akhirnya Jadi Pengedar Sabu deh!

Sang napi umum tersebut biasa membersihkan area kantor.

Saat akan masuk di dalam blok, napi tersebut melintas di P2U sebelum mesin x-ray.

BACA JUGA:  Polresta Kendari Dapat Tangkapan Besar, Sabu-sabunya Gede Banget

”Sehingga petugas kami lihat dia ada barang bawaannya kantong, maka dipanggil ini napi,” terangnya.

Penjaga pintu utama lapas kemudian memeriksa barang bawaan napi dengan membongkar isi sampo yang dituang ke sebuah piring.

Benar saja, saat dibongkar petugas mendapati tujuh pipet kecil yang di dalamnya berisi bungkusan sachet kecil.

”Di mana di dalam sachet itu ada butiran-butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu,” tegasnya.

Saat ditanya, napi tersebut mengaku mendapat sampo berisi sabu dari tantenya.

Pihaknya langsung melakukan pendalaman untuk telusuri termasuk di penerimaan barang untuk mengecek.

”Apakah memang dia pernah menerima titipan barang atau tidak atau pakai atas nama orang lain,” pungkasnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA