Kocak, Warga Kendari Tangkap Sendiri Kurir Sabu di Depan Kiosnya

Kocak, Warga Kendari Tangkap Sendiri Kurir Sabu di Depan Kiosnya - GenPI.co SULTRA
Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian Polresta Kendari dari pria berinisial R. (Foto: Dok. Polresta Kendari)

GenPI.co Sultra - Seorang pria berinisial R, 32, ditangkap pemilik kios Emba karena mengambil narkotika jenis sabu di depan tempat usahanya, Selasa (3/5).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), sekitar pukul 23.00 WITA.

Saksi Emba mencurigai gerak-gerik R di depan kios miliknya. Dia pun kemudian mengawasi sebelum akhirnya memutuskan untuk menangkap tersangka.

Pemilik kios tersebut lalu meminta pertolongan warga sekitar untuk memberitahukan pihak kepolisian.

”Piket penjagaan Polresta Kendari kemudian mendatangi TKP dan membawa R ke Mako,” kata Kapolresta Kendari Kombes Pol M Eka Faturrahman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/5).

Adapun barang bukti yang ditemukan di dalam tas milik R, antara lain; sebuah obeng plat, tang, silet, ketapel, sepuluh buah mata busur, dan dua buah kaca yang digunakan untuk alat sabu.

”Menurut pengakuan R, dia diminta rekannya F untuk mengambil bahan narkotika jenis sabu yang disimpan di depan sebuah kios tersebut," jelas Eka.

Sementara itu, lanjut Eka, sejumlah busur yang ditemukan pihaknya dibuat di dalam kamar kos R di sekitar Kecamatan Wua-Wua menggunakan tang dan kikir besi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya