GenPI.co Sultra - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Baubau menunggu laporan dugaan korupsi pengadaan tanah Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau Tahun Anggaran 2020-2021.
Dugaan korupsi mengemuka usai massa yang mengatasnamakan Pemuda Anti Korupsi Kota Baubau menggelar aksi di kantor wali kota dan kejari setempat, Selasa (31/5).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Baubau Wahyu Wibowo Saputra mengatakan, penyampaian aspirasi dari pendemo merupakan bentuk pengawasan terhadap pembangunan daerah.
”Kami berterima kasih karena dari mereka menyampaikan aspirasi,” katanya.
Namun demikian, pihaknya mengaku belum menerima laporan resmi dari para pendemo.
”Tadi kami dengarkan saat orasi dan kami belum menerima secara tulisan apa yang mereka maksud dengan dugaan tindak pidana itu,” katanya.
Terang dia, pelapor juga harus menyertakan identitas diri dan bukti-bukti sehingga tidak menjadi suatu fitnah untuk menyerang institusi atau pihak mana pun.
”Kami siap menindaklanjuti,” terangnya.
Imbuh dia, pihaknya akan mempelajari apa yang menjadi data dan bukti yang dilaporkan dari mereka sebagai pelapor.
”Sesuai PP Nomor 48 tahun 2018 disebutkan tentang peran serta masyarakat terhadap dugaan tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (ant/jpnn)