GenPI.co Sultra - Gara-gara tidak mau menjual rumah kepada dirinya, Sarito, 32, tega melukai mantan istrinya W, 34, dengan parang.
Peristiwa menyeramkan tersebut terjadi pada Sabtu, (4/6).
Tepatnya di indekos kawasan Kecamatan Kadia, Kota, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Informasi yang dihimpun, Sarito tega menebas mantan istri berulang kali karena gegara persoalan harta gana-gini.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan, kronologi bermula ketika mantan suami korban meminta W untuk tidak menjual rumah mereka ke orang lain.
”Dia (pelaku) yang mau beli, tapi istrinya tidak mau karena harganya terlalu murah,” jelasnya.
Lantaran tak menemui titik temu, Sarito bergegas keluar untuk mengambil parang.
Saat kembali, pelaku membabi-buta menebas korban hingga tersungkur tak berdaya.
”Korban mengalami luka di bagian kepala, pergelangan tangan, paha, dan dadanya,” katanya.
Puas melancarkan aksinya, pelaku kemudian beritikad baik menyerahkan diri ke Mapolresta Kendari.
Polisi yang menerima laporan pelaku segera mendatangi indekos mantan istrinya.
”Kami lihat istrinya sudah berlumuran darah dan langsung kami bawa ke rumah sakit Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan tindakan medis,” terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan.
”Ancaman tujuh tahun penjara,” tegasnya. (mcr6/jpnn)