GenPI.co Sultra - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kendari Sahabuddin mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menerima uang dari orang lain.
Hal itu berdasarkan keterangan resmi yang dikeluarkan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sultra bahwa telah beredar uang palsu sejak awal Januari lalu.
Diketahui, uang palsu yang beredar di Sultra hingga April 2022 mencapai 227 lembar dengan rata-rata pecahan seratus ribu.
”Imbauan kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan lebih jeli terhadap keaslian uang itu,” ujar Sahabuddin, Selasa (7/6).
Dia mengatakan, masyarakat bisa mengecek keaslian uang yang didapatkan saat bertransaksi dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang.
”Saya kira sudah banyak dibeberapa iklan dan penyampaian informasi dari pihak bank itu sudah jelas bahwa mengecek uang dengan 3D,” katanya.
Selain itu, dia juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan pihak BI Sultra dalam merespons peredaran uang palsu tersebut.
”Saya melihat kondisinya, pihak BI sudah membuat laboratorium untuk masalah uang palsu ini,” tuturnya.
Laboratorium tersebut, lanjut dia, dibuat untuk memastikan asli atau tidaknya uang yang digunakan masyarakat.
Imbuh dia, fenomena uang palsu bakal berdampak pada perekonomian masyarakat Sultra, khususnya di Kendari.
”Kita tidak inginkan ini, uang palsu yang tidak diketahui dari mana asalnya beredar di tengah kondisi ekonomi masyarakat saat ini,” ujarnya.