Temukan 227 Lembar Uang Palsu di Sultra, BI: Pakai QRIS Dong

Temukan 227 Lembar Uang Palsu di Sultra, BI: Pakai QRIS Dong - GenPI.co SULTRA
Ilustrasi uang palsu lembaran Rp100 ribu. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga April 2022 menemukan 227 lembar uang palsu di tengah masyarakat.

Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun lalu, yakni 211 lembar.

Ya, uang palsu selama 2022 sampai dengan April ini kami masih menemukan sebanyak 227 lembar,” kata Deputi Kepala Perwakilan BI Sultra Aryo Wibowo T Prasetyo, Selasa (31/5).

BACA JUGA:  Bank Indonesia Ajak UMKM di Sultra Transaksi Pakai QRIS Saja

Aryo menjelaskan, ratusan lembar uang palsu yang ditemukan sejak 1 Januari 2022 tersebut rata-rata pecahan seratusan ribu.

Sambungnya, temuan uang palsu 2018 dan 2019 sudah dimusnahkan awal Januari 2020,

BACA JUGA:  6 Pasar di Kendari Terapkan Pembayaran Masa Depan, Canggih!

”Sedang temuan uang palsu tahun 2020-2021 sudah diserahkan ke Polda Sultra,” jelasnya.

Terang dia, peredaran uang palsu dapat ditekan jika masyarakat terus menggunakan transaksi secara digital.

BACA JUGA:  Pedagang Pasar Kendari Diminta Pakai Metode Pembayaran Masa Depan

”Salah satunya dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran nontunai,” terangnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: BI Sultra Temukan Uang Palsu 227 Lembar

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya