Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pemkot Baubau, Kejari Tunggu Ini

Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pemkot Baubau, Kejari Tunggu Ini - GenPI.co SULTRA
Massa berunjuk rasa di Kantor Wali Kota Baubau menuntut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah pemerintah kota setempat. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Baubau menunggu laporan dugaan korupsi pengadaan tanah Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau Tahun Anggaran 2020-2021.

Dugaan korupsi mengemuka usai massa yang mengatasnamakan Pemuda Anti Korupsi Kota Baubau menggelar aksi di kantor wali kota dan kejari setempat, Selasa (31/5).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Baubau Wahyu Wibowo Saputra mengatakan, penyampaian aspirasi dari pendemo merupakan bentuk pengawasan terhadap pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Aroma Korupsi di Pemerintah Kota Baubau, Kejari Pasang Radar

”Kami berterima kasih karena dari mereka menyampaikan aspirasi,” katanya.

Namun demikian, pihaknya mengaku belum menerima laporan resmi dari para pendemo.

BACA JUGA:  Hamdalah, Napi Korupsi di Sultra Dapat Remisi, Langsung Bebas

”Tadi kami dengarkan saat orasi dan kami belum menerima secara tulisan apa yang mereka maksud dengan dugaan tindak pidana itu,” katanya.

Terang dia, pelapor juga harus menyertakan identitas diri dan bukti-bukti sehingga tidak menjadi suatu fitnah untuk menyerang institusi atau pihak mana pun.

BACA JUGA:  Di Bawah KPK, PAKSI Siap Tumpas Korupsi di Sultra

”Kami siap menindaklanjuti,” terangnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jaksa Menunggu Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pemkot Baubau

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya