GenPI.co Sultra - Nelayan di Mola Raya Wakatobi Sultra mendapat perhatian lebih dari pemerintah agar lebih sejahtera.
Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan MoU dengan Aruna Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN Andry Novijandri di Wakatobi.
Nota kesepahaman itu merupakan sebagai upaya bersama meningkatkan kesejahteraan nelayan, khususnya di Mola Raya Wakatobi.
”Kami sudah serahkan sertifikatnya, namun kami lanjutkan dengan peningkatan kesejahteraannya,” katanya.
Novijandri menjelaskan, pihaknya bersama Aruna Indonesia akan bekerja sama terkait pemanfaatan sertifikat tanah pesisir dalam upaya peningkatan produktivitas nelayan.
Termasuk kegiatan pemasaran hasil laut, pergudangan hingga mengumpulkan komunitas.
”Misalnya sebagai nelayan tangkap atau budidaya yang perlu pemasaran, perlu cara menangkap ikan yang benar, ada rekan Aruna yang bisa membantu,” jelasnya.
Diketahui, penandatanganan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari penyerahan sertifikat tanah oleh Presiden Joko Widodo dalam GTRA Summit 9 Juni 2022.
Melalui kerja sama tersebut, para nelayan didorong untuk menggunakan sertifikat tanah yang sudah dimiliki dengan baik dan benar khususnya untuk mendapatkan modal usaha. (ant)