Gadis 12 Tahun di Konawe Dijual Rp400 Ribu, Sudah Layani 5 Pria

14 Juni 2022 14:00

GenPI.co Sultra - Seorang gadis NR, 12, menjadi korban prostitusi anak. Bocah bau kencur itu dijual ke pria hidung belang Rp400 ribu untuk melayani nafsu.

Tiga pelaku pun telah dijadikan tersangka oleh polisi, mereka adalah; Mak Jablai, 22; IR, 17; dan FM, 16.

Tarif yang ditawarkan Mak Jablai kepada om-om mulai Rp400 ribu hingga Rp1 juta per sekali main.

BACA JUGA:  Diajak Kotor dari SMP Sampai Hamil, Pak Tua: Namanya Juga Pacaran

Kaurbin Ops Polres Konawe Ipda La Ode Anti mengatakan, kasus prostitusi anak terbongkar usai keluarga korban mengetahui perbuatan tersangka

Keluarga korban pun langsung melapor di Polres Konawe dan polisi langsung bergerak mengamankan para tersangka.

BACA JUGA:  Diajak Kotor Sejak SMP, Gadis di Buteng Hamil 8 Bulan

”Jadi, awalnya itu pada Rabu, (26/4) lalu, korban dijemput teman Mak Jablai ke sebuah wisma di Kabupaten Konawe,” katanya, Senin (13/6).

Korban di wisma tersebut melayani pria hidung belang dengan tarif Rp1 juta dan pelaku Mak Jablai mendapat imbalan Rp100 ribu.

BACA JUGA:  Jahat Banget, Gadis 12 Tahun di Konawe Dijual ke Om-Om

”Rp100 ribu itu untuk Mak Jablai karena telah mencarikan pelanggan," katanya.

Selama bersama Mak Jablai, setidaknya telah melayani lima pria hidung belang dengan tarif harga yang bervariasi melalui aplikasi Michat.

Tegas dia, Mak Jablai langsung kabur ke Sulawesi Selatan usai mengetahui dirinya dilaporkan polisi.

”Namun, tak berlangsung lama, kami berhasil menangkap pelaku di Sidrap," jelasnya.

Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 761 UU RI No 35/2014 tentang perubahan atas UU RI No 23/2022 tentang Perlindungan Anak.

”Ancaman sepuluh tahun penjara,” terangnya. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA