GenPI.co Sultra - Pelaku pencabulan La Desi yang melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur R alias N mengklaim tidak ada paksaan saat melakukan hubungan di dalam mobil.
Sebelum aksi mobil goyang, pria 45 tahun itu mengaku telah menjalin hubungan asmara sejak 2019 silam.
Saat itu pelaku mengirim pesan SMS kepada korban ’aku sayang kamu’.
BACA JUGA: Diajak Kotor Sejak SMP, Gadis di Buteng Hamil 8 Bulan
”Mulai dari situ,” kata La Desi, Selasa (10/5).
Dia menyebut, pencabulan yang dilakukan di dalam mobil sepulang dari Raha merupakan bujuk rayuan dari korban.
BACA JUGA: Viral Kasat Reskrim Cium Tersangka Pencabulan Bocah SMP, Ternyata
”Saat saya mengecek anak saya yang sedang tidur (di mobil), tapi karena ini perempuan, namanya pacaran, ya, kaya mengundang saya (untuk melakukan hubungan),” jelasnya.
La Desi pun langsung melakukan hubungan di dalam mobil di sekitar Tugu Lagadi, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).
BACA JUGA: Terduga Pelaku Pencabulan Bidan Kabur, Kapolsek Ini Diperiksa
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) La Desi, 45, tega mencabuli R alias N, 19.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Fakta Terbaru Pencabulan Sejak SMP, Mengakunya Pacaran hingga Main Mobil Goyang
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News