GenPI.co Sultra - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama atau Kemenag Sultra Zainal Mustamin meminta jemaah haji jangan membawa poster saat ibadah.
Imbauan tersebut berkaitan dengan kabar penangkapan sejumlah jemaah umrah Indonesia yang dilakukan kepolisian Arab Saudi pada bulan lalu.
Pasalnya, penahanan tersebut disebabkan beberapa jemaah umrah Indonesia berfoto sambil membentangkan spanduk atau poster.
”Kita harus mengikuti aturan pemerintah, seperti pesan Gubernur Sultra Pak Ali Mazi, tidak ada kegiatan tambahan,” kata Zainal, Rabu (22/6).
Dia menambahkan, selain membawa poster, jemaah haji juga dilarang melakukan yel-yel di area-area ibadah hingga melakukan vandalisme.
”Selain larangan membawa poster, dilarang juga untuk mencoret-coret tenda dan benda apapun selama berada di tanah suci,” tegasnya.
Kegiatan tersebut bisa berdampak pada pengenaan denda bagi jemaah haji, bahkan sampai pada penahanan.
Diketahui, jumlah jemaah haji dan petugas haji Sultra berjumlah 931 orang dengan total tiga kloter keberangkatan.
Mereka dijadwalkan berangkat dari Embarkasi Makassar menuju Jeddah pada 23 Juni untuk kloter enam dan kloter tujuh.
Sementara kloter delapan akan berangkat di hari berikutnya yakni 24 Juni.
Zainal berharap, ketika jemaah haji Sultra sampai di Makkah, mereka bisa fokus menjalankan proses ibadah hajinya.
”Tetap jaga kesehatan baik di tanah air maupun di tanah suci, agar bisa mengikuti proses ibadah dengan khusyuk dan menjadi haji yang mabrur,” tutupnya.