Jemaah Haji Sultra Diperbolehkan Update Status di Media Sosial

Jemaah Haji Sultra Diperbolehkan Update Status di Media Sosial - GenPI.co SULTRA
Ilustrasi berfoto di depan Kabah. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Jemaah haji Sultra diperbolehkan update status di media sosial saat berada di tanah suci Makkah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra Zainal Mustamin, Senin (20/6).

Hanya saja, update status dengan tujuan mengabadikan momen ataupun mengabari keluarga dilakukan setelah menunaikan rukun ibadah haji.

BACA JUGA:  Batuk Jadi Ancaman Penyakit di Makkah, Jemaah Haji Sultra Waspada

”Update status di media sosial diperbolehkan, tapi kita harapkan pada saat prosesi ibadah berlangsung bisa fokus pada ibadahnya,” jelasnya.

Adapun rukun haji yang wajib dilakukan, kata Zainal, antara lain; ihram, tawaf, sai, wukuf di Arafah, hingga melempar jamrah.

BACA JUGA:  Lebaran Haji 2022, Bisnis Oleh-Oleh Perlengkapan Mulai Menggeliat

Menurutnya, berkomunikasi dengan sanak saudara di tanah air lewat media sosial merupakan suatu kebahagiaan bagi jemaah haji.

”Kalau ada kegiatan di luar rukun itu sudah boleh jemaah haji lebih bersantai dan komunikasi lewat media sosial mereka ke keluarga,” ujar dia.

BACA JUGA:  Berawal Mimpi Lihat Tawaf, Warga Kendari Bakal Berangkat Haji

Zainal mengimbau kepada seluruh jemaah haji Sultra agar mengikuti ketentuan pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya