GenPI.co Sultra - BEM Fakultas Hukum UHO mendukung kebijakan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir soal penanganan sampah.
Ketua BEM FH UHO Muhammad Holil mendukung pembongkaran tempat pembuangan sampah di pinggir jalan protokol Kendari.
Dia menilai, tumpukan sampah di sekitar TPS yang dibuang secara tidak benar bisa mengurangi keindahan Kota Kendari.
Tidak hanya itu, bau tidak sedap yang dihasilkan dari sampah tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
”Seperti TPS di depan gerbang BTN Kendari Permai, kalau lewat aromanya cukup mengganggu pengendara,” ujar dia, Rabu (22/6).
Meski TPS tersebut bakal dihilangkan seluruhnya, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah menyiapkan solusi.
Solusi yang dimaksud adalah menugaskan seseorang untuk menjemput langsung sampah dari rumah ke rumah menggunakan motor sampah.
”Saya pikir langkah pemerintah ini baik, ketika TPS dihilangkan, pemerintah berikan alternatif dengan menjemput langsung sampah,” ucap dia.
Terang Holil, penjemputan sampah langsung di rumah warga harus dilakukan secara tertib.
Jika tidak, maka akan melahirkan masalah baru di lingkungan tempat tinggal masyarakat.
”Otomatis sampah itu akan berserakan di depan rumah warga,” terangnya.