GenPI.co Sultra - BEM FMIPA UHO Kendari Sultra menyebut masih maraknya dugaan praktik gratifikasi di kampus. Hal itu dianggap bisa memicu tindakan korupsi di masa mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Ketua BEM FMIPA UHO Kendari Aguslimin.
Limin, sapaan karib Aguslimin, mengakui dugaan kasus gratifikasi alias suap terselubung masih ditemukan di dunia perkuliahan.
BACA JUGA: Mahasiswa UHO Kendari Dibekali Tips Mudah Masuk Dunia Kerja
”Seperti pemberian hadiah berupa bingkisan kepada dosen dari mahasiswa setelah sidang skripsi,” ungkapnya kepada GenPI.co Sultra, Selasa (21/6).
Guna mengantisipasi atau menghentikan dugaan praktik tersebut, pihak kampus perlu mengeluarkan surat edaran tentang larangan pemberian hadiah.
BACA JUGA: Fakta Terbaru Warung Depan UHO Kendari Diduga Cemari Lingkungan
Menurutnya, mahasiswa semester akhir telah mengeluarkan banyak biaya untuk menyelesaikan skripsinya.
”Menyelesaikan tugas akhir itu memerlukan biaya yang banyak. Belum lagi ditambah dengan biaya-biaya untuk hadiah tim penguji,” jelasnya.
BACA JUGA: Rektor UHO Kendari Doakan 1.837 Wisudawan Bahagia Dunia Akhirat
Terang dia, dampak lain dari gratifikasi di ranah kampus adalah dapat memperlambat pelayanan bagi mahasiswa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News