”Misalkan pengurusan berkas-berkas mahasiswa yang seharusnya cepat menjadi tertunda akibat tidak adanya pelicin,” terangnya.
Meski begitu, Limin meyakini bahwa pihak kampus pasti telah melakukan upaya mengantisipasi dugaan praktik gratifikasi.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UHO Prof Weka Widayati mengimbau mahasiswa untuk melapor seandainya menjadi korban dari dugaan praktik gratifikasi.
BACA JUGA: Mahasiswa UHO Kendari Dibekali Tips Mudah Masuk Dunia Kerja
”Kami mengimbau untuk memanfaatkan ruang lapor, sehingga bisa ditindaklanjuti pihak UHO,” tegasnya.
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News