DPRD Kendari Sayangkan Sikap KemenPAN RB, Kasihan Nasib Honorer

24 Juni 2022 16:00

GenPI.co Sultra - DPRD Kota Kendari menyayangkan kebijakan KemenPAN-RB terkait penghapusan tenaga honorer pada 2023.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Jinik menyebut bahwa peran honorer sangat vital.

Di mana honorer sangat membantu kerja-kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam menyukseskan pembangunan.

BACA JUGA:  DPRD Kendari Tetapkan Perda Ini, Bakal Datangkan Banyak Investor

”Karena, pada prinsipnya mereka itu bukan melihat pada kesejahteraan,” katanya, Rabu (22/6).

Rajab menyebut, Kantor DPRD Kota Kendari memiliki hampir seratus orang yang bekerja dan mengabdi dengan sungguh-sungguh.

BACA JUGA:  DPRD Minta Kepala SDN 70 Kendari Dicopot, Kapok!

”Dan honor mereka hanya Rp400 ribu, sangat jauh dari UMR,” sambungnya.

Politisi Partai Golkar itu meyakini, keputusan KemenPAN-RB terkait penghapusan tenaga honorer bakal ditolak di Kota Kendari.

BACA JUGA:  Peringatan Keras untuk Sulkarnain Kadir, Rajab Jinik: Meresahkan!

”Pasti daerah tidak akan menerima ini (Kebijakan KemenPAN-RB). Karena jujur saja daerah tidak merasa terbebani dengan honorer,” terangnya.

Apalagi dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tidak pernah bermasalah untuk pembayaran bagi honorer.

”Apalagi mereka juga tidak pernah menuntut kesejahteraan,” ujarnya. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA