GenPI.co Sultra - DPRD Kota Kendari menyayangkan kebijakan KemenPAN-RB terkait penghapusan tenaga honorer pada 2023.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Jinik menyebut bahwa peran honorer sangat vital.
Di mana honorer sangat membantu kerja-kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam menyukseskan pembangunan.
”Karena, pada prinsipnya mereka itu bukan melihat pada kesejahteraan,” katanya, Rabu (22/6).
Rajab menyebut, Kantor DPRD Kota Kendari memiliki hampir seratus orang yang bekerja dan mengabdi dengan sungguh-sungguh.
”Dan honor mereka hanya Rp400 ribu, sangat jauh dari UMR,” sambungnya.
Politisi Partai Golkar itu meyakini, keputusan KemenPAN-RB terkait penghapusan tenaga honorer bakal ditolak di Kota Kendari.
”Pasti daerah tidak akan menerima ini (Kebijakan KemenPAN-RB). Karena jujur saja daerah tidak merasa terbebani dengan honorer,” terangnya.
Apalagi dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tidak pernah bermasalah untuk pembayaran bagi honorer.
”Apalagi mereka juga tidak pernah menuntut kesejahteraan,” ujarnya. (mcr6/jpnn)