GenPI.co Sultra - Kota Kendari diklaim masuk dalam tingkat kerawanan penyalahgunaan narkoba. Pecandu barang haram jenis sabu tersebut didominasi kalangan pelajar.
Kepala BNN Kendari Murniaty mengatakan, pecandu yang menjalani rehabilitasi hingga 23 Juni 2022 berjumlah 20 orang.
Puluhan korban menjalani pemusatan rehabilitasi di Klinik BNN Kendari.
”Pecandu terdiri atas pelajar, wiraswasta, dan ASN. Namun pelajar mendominasi rehabilitasi,” katanya, Kamis (23/6).
Murniaty menyebut, jumlah pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi di Kendari setiap tahun terus bertambah.
”Didominasi pecandu kategori sedang,” jelasnya.
Namun demikian, pihaknya menyebut terdapat satu orang masuk kategori pecandu berat sehingga dirujuk di Balai Besar Rehabilitasi Lido Jawa Barat.
”Agar bisa pulih dari ketergantungan narkoba,” terangnya.
BNN Kendari mendata mayoritas para pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi menggunakan narkotika jenis sabu.
”Kita harus komitmen bersatu memerangi narkoba agar bisa menciptakan generasi bangsa, generasi penerus kita,” tegasnya. (ant/jpnn)