GenPI.co Sultra - Mengaku terdesak kebutuhan ekonomi, seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ZF diringkus polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
Pemuda 23 tahun itu ditangkap pada Minggu, (5/6) di Jalan Konggoasa, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus kecil diduga sabu seberat 4,46 gram.
BACA JUGA: Polresta Kendari Dapat Tangkapan Besar, Sabu-sabunya Gede Banget
”Saat ditangkap, ditemukan satu bungkus berisi sabu-sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka, Selasa (7/6).
Berdasarkan pengakuan ZF, sabu diperoleh dari dua orang pria berinisial EF dan RM.
BACA JUGA: Razia di Depan Polsek Kolaka, 3 Pemotor Ketahuan Bawa Sabu
Kedua orang yang disebut itu, kini dalam proses penyelidikan Tim Sat Resnarkoba.
”Masih kami dalami dan mencari kedua pria itu,” ujarnya.
BACA JUGA: Awalnya Coba-Coba, Eh Ketagihan, Akhirnya Jadi Pengedar Sabu deh!
Hamka menyebut, ZF nekat menjadi pengedar sabu-sabu karena desakan ekonomi.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Buru Pemasok Sabu-sabu di Kendari, Mau Lari Ke Mana?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News