GenPI.co Sultra - BKPSDM Kendari menyatakan pegawai honorer tenaga kesehatan bakal diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Kepala BKPSDM Kendari Sudirham menuturkan, nakes alias tenaga kesehatan Kendari masuk ke dalam daftar prioritas ASN jalur PPPK tahun 2022.
Dia mengungkapkan, pengalihan status dari tenaga honorer menjadi ASN tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat.
”Kebijakan pusat memang memprioritaskan atau mendahulukan tenaga honorer nakes dan guru tahun ini,” ungkapnya, Selasa (28/7).
Meski begitu, menurut Sudirham, semua tenaga honorer Kendari pun tidak kalah penting menjadi prioritas.
Tenaga-tenaga ahli tersebut dibutuhkan pemerintah daerah.
Dia mengatakan, segala instrumen Kementerian Kesehatan dalam proses perekrutan ASN jalur PPPK sudah siap.
Instrumen yang sudah siap itu Kemendikbud dan Kemenkes.
”Tidak menutup kemungkinan kementerian yang lain juga akan melakukan perekrutan,” katanya.
Terkait jumlah formasi, Sudirham mengaku masih menunggu usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Kita menunggu jumlah formasi yang mereka tetapkan, kalau sudah ada baru kita tetapkan melalui ketetapan pemerintah daerah,” ujarnya.
Dia berharap, selain nakes dan guru, tenaga honorer lainnya juga segera mendapatkan kebijakan yang sama.
”Kita harap pemerintah pusat bisa melakukan langkah-langkah dalam rangka mengakomodir tenaga honorer yang lain,” harapnya. (*)