Gadis Kendari Kabur dari Rumah, Bermain dengan Pacar, Astaga

04 Juli 2022 06:00

GenPI.co Sultra - Seorang gadis di Kendari JG, 14, diduga bermain dengan sang pacar RK, 19, usai kabur dari rumah.

Keluarga JG yang tidak terima dengan kelakuan nakal RK pun memilih jalur hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku diduga telah berbuat nakal kepada JG yang sedang kabur dari rumahnya.

BACA JUGA:  Niat Tagih Pulsa, Eh Bunga Malah Dicabuli Sama Nelayan di Muna

Dia menjelaskan, kronologi bermula pada Jumat, (10/6), korban meninggalkan rumah dan tidak pernah kembali.

Kemudian pada Minggu, (19/6), keluarga mendapat informasi bahwa JG sedang bersama pacarnya

BACA JUGA:  Belum Nikah, Pasangan Nakal Ini Digerebek di Indekos Bombana

Keluarga korban langsung menjemput JG sekitar pukul 02.00 WITA.

”Saat itu JG sedang bersama RK. Namun, RK langsung melarikan diri,” katanya, Sabtu (2/7).

BACA JUGA:  Antar ke Warung, Belok Hutan Lebat, Gadis Mubar Dinakali Tetangga

Merasa keberatan, keluarga korban melaporkan tindakan pelaku ke Polresta Kendari.

Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, Tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari langsung menangkap pelaku.

”Pelaku berhasil ditangkap di sekitar Kelurahan Perlahan, Kecamatan Abeli, Kota Kendari,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua.

Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

”Ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA