Antar ke Warung, Belok Hutan Lebat, Gadis Mubar Dinakali Tetangga

Antar ke Warung, Belok Hutan Lebat, Gadis Mubar Dinakali Tetangga - GenPI.co SULTRA
Ilustrasi kejahatan organ terhadap gadis di bawah umur. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Seorang gadis di bawah umur W, menjadi korban kejahatan organ oleh pelaku M. Usai mengantar ke warung, pelaku membelokkan ke hutan Muna Barat (Mubar).

Aksi tak terpuji itu dilakukan M yang tak lain tetangga W pada Selasa, (12/4), sekitar pukul 19.30 WITA.

Tepatnya di sebuah hutan kawasan Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat.

Kapolsek Kusambi Iptu La Ode Gia saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa nahas tersebut.

Gia mengatakan, kini pelaku telah ditangkap dan dimasukan di dalam hotel prodeo Polres Muna.

”Dia (pelaku) ditangkap di Kelurahan Palangga, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, 13 April 2022 lalu,” katanya, Jumat (15/4).

Gia menjelaskan, status M kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan yang dilaporkan oleh ayah korban.

Dia mengungkapkan, kronologi bermula ketika M mengantar ke W ke sebuah warung. Setibanya di perjalanan, M malah mengarahkan kendaraannya ke tepi hutan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tetangga Jahat, Anak di Bawah Umur Ditarik Paksa Masuk ke Hutan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya