GenPI.co Sultra - Seorang Pria di Kendari, Sultra nekat melampiaskan kekesalannya kepada pengunjung karaoke IA, 35. Gara-garanya, pelaku marah sama sang pacar AN.
Tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari pun langsung mengamankan sejumlah pelaku berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
Mereka adalah F, 20; RR, 21; MA, 23; EA, 17; dan A, 19.
”Kelima pelaku telah ditangkap. Sedang satu lainnya berinisial R masih dalam pencarian,” Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, Rabu (6/7).
Dia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, (1/7), sekitar pukul 00.30 WITA.
Saat itu, IA bersama temannya sedang asyik karaoke di Kendari.
Setelah selesai, korban hendak pulang dan memergoki pertengkaran AN dengan pacarnya di koridor lantai dua karaoke.
”Tiba-tiba, pelaku langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban,” jelasnya.
Puas mengeroyok, para pelaku langsung pergi meninggalkan tempat karaoke tersebut.
”teman-teman korban yang melihat itu langsung membawa korban ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kota Kendari untuk mendapatkan perawatan medis,” terangnya.
Atas perbuatannya, para pelaku diancam Pasal 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (mcr6/jpnn)