Keroyok Guru, 2 Siswa SMP di Konsel Terancam Sanksi Paling Berat

Keroyok Guru, 2 Siswa SMP di Konsel Terancam Sanksi Paling Berat - GenPI.co SULTRA
Ilustrasi guru sekolah didatangi pihak kepolisian. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Dua orang siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Konawe Selatan (Konsel) berinisial AF, 15, dan ID, 15, terancam sanksi tegas dari instansi pendidikan setempat.

AF dan ID diketahui melakukan kenakalan remaja yaitu melakukan pengeroyokan terhadap gurunya Jasman.

Kepala SMPN 6 Konsel La Dimu mengatakan, pihaknya memutuskan agar kedua siswa itu agar dikeluarkan dari sekolah.

Keputusan tersebut didapat usai menggelar rapat internal dengan dewan guru.

”Hasil rapat kemarin dengan para guru memutuskan untuk mengeluarkan kedua siswa ini,” tegas La Dimu melalui telepon seluler, Rabu (23/3).

Pertimbangan memberikan sanksi terberat yaitu karena kedua anak di bawah umur tersebut kerap melakukan pelanggaran tata tertib sekolah.

Selain itu, mereka juga kerap mendapat teguran dari guru.

”Dari laporan para guru-guru, rupanya dua anak ini beberapa kali melakukan pelanggaran, seperti bolos mata pelajaran,” terangnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 2 Siswa SMP Pengeroyok Guru di Konsel Terancam Dikeluarkan Dari Sekolah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya