Berdasarkan akumulasi pelanggaran yang dilakukan AF dan ID, sekolah mengirim surat untuk memanggil orang tua siswa.
”Kami panggil ke sekolah, tapi kembali lagi terjadi,” ungkapnya.
Namun demikian, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dikbud) Konsel untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
”Saya sendiri berharap bahwa persoalan ini bisa diselesaikan secara damai tanpa harus dibawa ke ranah hukum,” jelasnya.
Diketahui, Guru Jasman, 28, dikeroyok pada Minggu, (20/3), di permandian Apolu Valley Desa Sanggi-sanggi, Kecamatan Palangga.
Parahnya, aksi pengeroyokan tersebut dilakukan oleh dua orang siswanya AF dan ID serta ibu IF. (mcr6/jpnn)
Jangan lewatkan video populer ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 2 Siswa SMP Pengeroyok Guru di Konsel Terancam Dikeluarkan Dari Sekolah
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News