Warga Miskin di Konawe Masuk Penerima Jampersal, Hore

22 Juli 2022 18:00

GenPI.co Sultra - Warga kurang mampu atau miskin di Konawe dipastikan masuk dalam program penerima jaminan persalinan atau Jampersal yang dibiayai pemerintah.

Hal itu diungkapkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sub Koordinator Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Konawe Ermiatin mengatakan, kebijakan itu sesuai Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2022.

BACA JUGA:  Puskesmas Mokoau Kendari Lockdown Covid-19? Ini Faktanya

Isinya adalah tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan bagi ibu hamil, Bersalin, Nifas dan Bayi Baru Lahir melalui Program Jampersal bagi fakir miskin dan orang tidak mampu.

”Kami juga baru dapat Inpres-nya baru kemarin bahwa mulai berlaku untuk pembayaran jasa itu setelah tanggal 12 Juli,” katanya.

BACA JUGA:  Wadidaw, Jaksa Dapat Pesanan Suruh Pelototi Puskesmas Buton

Guna menerapkan program tersebut, puskesmas diminta untuk berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan karena akan diverifikasi.

Puskesmas juga harus memasukkan data melalui e-Kohort.

BACA JUGA:  8 Puskesmas di Kendari Ini Kejar Mutu dan Pelayanan Terbaik

”Jasa pertolongan ini kan memang harus melalui verifikasi di BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Nantinya, data yang dimasukkan oleh puskesmas juga akan dikoneksikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

”Apakah warga yang didaftar benar warga miskin atau tidak,” tegasnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA