Wadidaw, Jaksa Dapat Pesanan Suruh Pelototi Puskesmas Buton

Wadidaw, Jaksa Dapat Pesanan Suruh Pelototi Puskesmas Buton - GenPI.co SULTRA
Logo Kejari Buton. (Foto: Instagram/@kejaributon)

GenPI.co Sultra - Dinas Kesehatan (Dinkes) Buton secara terbuka meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam pembangunan Puskesmes Siontapina.

Bantuan pendampingan tersebut penting dilakukan untuk mencegah sejumlah potensi masalah selama proses pengerjaan.

Dinkes Buton pada 2022 diketahui akan menambah gedung baru, yakni Puskesmas Siontapina yang berada di Desa Matanauwe.

Kepala Dinkes Buton Safaruddin SKM MKes menuturkan, pembangunan diperlukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pihaknya pun berinisiatif menggandeng kejari setempat untuk mencegah kemungkinan terjadinya masalah hukum dan administrasi.

”Selama proses pengerjaan bangunan gedung baru Puskesmas dilakukan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Buton,” jelas Safaruddin seperti dikutip RRI, Jumat (18/2).

Kepala Kejaksaan Negeri Buton Ledrik VM Takaendengan SH MH menegaskan, proses pendampingan akan dilakukan pada semua proses.

”Sejak proyek mulai ditenderkan sampai dengan pelaksanaan, sehingga tidak akan muncul permasalahan hukum dikemudian hari,” tegas Ledrik. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya