GenPI.co Sultra - Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Kendari menggenjot realisasi anggaran menyusul kekhawatiran kebijakan pemotongan anggaran.
Di mana, satuan kerja yang capaian realisasi di bawah 75 persen dari pagu akan dikenakan sanksi.
Rektor IAIN Kendari Prof Dr Faizah Binti Awad MPd mengatakan, capaian realisasi saat ini mencapai 50 persen dari pagu anggaran sebesar Rp69 miliar.
Para penanggung jawab kegiatan perlu menerapkan strategi percepatan pelaksanaan kegiatan untuk meningkatkan capaian realisasi.
Padahal, saat ini sudah memasuki triwulan ketiga namun pencapaian baru separuhnya.
”Itu berarti kita perlu melakukan langkah-langkah strategis dan terukur untuk memaksimalkan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan,” katanya.
IAIN Kendari menargetkan capaian realisasi pada September 2022 dapat mencapai angka 75 persen.
Mengingat, agenda pelaksanaan kegiatan dengan pagu anggaran yang cukup besar akan berlangsung pada bulan Agustus 2022.
Kegiatan itu di antaranya Kuliah Kerja Nyata, Pekan Seni dan Olahraga Nasional, Penerimaan Mahasiswa Baru, Pengenalan Budaya Akademik serta pencairan anggaran beasiswa berprestasi.
Analis Pengelola Keuangan APBN Hasnah SHi menyebut, pihaknya secara berkala pihaknya memberikan warning.
”Kami mewajibkan para pengelola mengajukan daftar penarikan dana sebagai salah satu upaya untuk mempermudah monitoring realisasi anggaran,” sebutnya. (ant)