Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kendari, Senin 1 Agustus 2022

01 Agustus 2022 10:00

GenPI.co Sultra - Awal Agustus 2022, Sat Lantas Polresta Kendari di Sultra membuka pelayanan SIM Keliling di dua lokasi strategis.

Masyarakat tidak perlu mengantre untuk melakukan perpanjangan SIM di Polresta Kendari.

Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika menuturkan, pihaknya melayani dua jenis SIM.

BACA JUGA:  Teror Busur Bikin Resah, Polresta Kendari Janji Tindak Tegas

”Yakni perpanjangan SIM tipe A dan SIM tipe C,” tuturnya, Selasa, (26/7).

Masyarakat Kota Kendari bisa memanfaatkan gerai SIM Keliling yang digelar hari ini, (1/8).

BACA JUGA:  Polresta Kendari Dapat Tangkapan Besar, Sabu-sabunya Gede Banget

Terang dia, pelayanan SIM Keliling dilakukan di dua titik strategis.

Lokasi tersebut adalah di Lapangan Bola Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan dan depan Swalayan Matahari Saosao, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

BACA JUGA:  1 September, Polresta Kendari Akan Berlakukan Tilang Elektronik

”Waktu pelayanan mulai pukul 08.30 hingga 14.00 WITA,” terangnya.

Ungkap dia, sejumlah syarat perpanjangan SIM di pelayanan SIM Keliling, antara lain; SIM lama masih berlaku alias tidak mati.

Selanjutnya, surat keterangan berbadan sehat jasmani dari dokter atau klinik, dan keterangan sehat rohani atau psikolog.

”SIM yang masa berlakunya habis atau mati tidak bisa diperpanjang. Harus dilakukan proses pengurusan SIM baru,” ungkapnya.

Diketahui biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk SIM A Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA