Pulang Haji, Kepala SDN 70 Kendari Diperiksa Kasus Dugaan Pungli

06 Agustus 2022 15:00

GenPI.co Sultra - Sepulang dari ibadah di tanah suci, Kepala SDN 70 Kendari Minarsin akan diperiksa polisi atas dugaan kasus pungutan liar alias pungli.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi pada Jumat, (5/8).

”Yang bersangkutan belum pulang, nanti setelah pulang baru kami periksa,” ucap AKP Fitrayadi, Jumat (5/8).

BACA JUGA:  Polisi Turun Tangan Dalami Dugaan Pungli di SDN 70 Kendari

Terang dia, penyelidikan sampai saat ini mengalami kendala.

”Karena masih melaksanakan ibadah haji,” terangnya.

BACA JUGA:  DPRD Minta Kepala SDN 70 Kendari Dicopot, Kapok!

Dia menjelaskan, perkara tersebut akan diputuskan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Minarsin.

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora).

BACA JUGA:  Hamdalah, Sekolah di Kendari Kembalikan Uang Diduga Hasil Pungli

”Serta inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan pungli terjadi di SDN 70 Kendari.

Murid kelas VI yang baru saja dinyatakan lulus sekolah diwajibkan membayar sebesar Rp25 ribu untuk pengambilan SKHU. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA