GenPI.co Sultra - Guru yang mengajar di TK hingga SMP di Kota Baubau Sulsel diminta untuk booster atau vaksinasi penguat Covid-19.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Baubau La Ode Aswad, Sabtu (6/8).
Aswad menjelaskan, kewajiban booster bagi pelayan publik itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri.
Menanggapi SE tersebut, pihaknya mempersyaratkan para guru untuk melakukan vaksinasi dosis tiga.
”Saat mengajukan kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat, maupun standar kompetensi teknis, melampirkan (surat keterangan sudah) booster,” jelasnya.
Dia menerangkan, tenaga pendidik mendapatkan kelonggaran jika sedang sakit atau memiliki masalah kesehatan, sehingga tidak memungkinkan menjalani vaksinasi.
”Kalau yang sehat tidak ada alasan tidak booster,” terangnya.
Pihaknya pun telah melakukan vaksinasi bagi guru TK hingga SMP.
Kegiatan tersebut dilakukan guna meningkatkan cakupan vaksinasi penguat di kalangan tenaga pengajar.
”Alhamdulillah, pelaksanaan vaksinasi booster diikuti sekitar 250 orang lebih. Termasuk beberapa masyarakat umum yang datang mengikuti vaksinasi,” tegasnya. (ant)