Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari meminta masyarakat tetap disiplin memakai masker saat berada di tempat umum, meskipun pemerintah sudah mencabut PPKM.
Peraturan Pemerintah mengenai syarat mudik Lebaran 2022 dengan menyertakan bukti vaksin booster belum berlaku di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).