Guru di Baubau Sultra Wajib Booster sebagai Syarat Kenaikan Gaji

Guru di Baubau Sultra Wajib Booster sebagai Syarat Kenaikan Gaji - GenPI.co SULTRA
Guru yang mengajar di TK hingga SMP di Kota Baubau Sultra diminta untuk booster atau vaksinasi penguat Covid-19. (Foto ilustrasi: Antara)

GenPI.co Sultra - Guru yang mengajar di TK hingga SMP di Kota Baubau Sulsel diminta untuk booster atau vaksinasi penguat Covid-19.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Baubau La Ode Aswad, Sabtu (6/8).

Aswad menjelaskan, kewajiban booster bagi pelayan publik itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri.

BACA JUGA:  Genjot Booster, Dinkes Kendari Mau Pakai Vaksin Pfizer?

Menanggapi SE tersebut, pihaknya mempersyaratkan para guru untuk melakukan vaksinasi dosis tiga.

”Saat mengajukan kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat, maupun standar kompetensi teknis, melampirkan (surat keterangan sudah) booster,” jelasnya.

BACA JUGA:  Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan, Warga Kendari Harus Patuh

Dia menerangkan, tenaga pendidik mendapatkan kelonggaran jika sedang sakit atau memiliki masalah kesehatan, sehingga tidak memungkinkan menjalani vaksinasi.

”Kalau yang sehat tidak ada alasan tidak booster,” terangnya.

BACA JUGA:  Vaksin Booster Kendari Rendah, Baru Segini, Parah

Pihaknya pun telah melakukan vaksinasi bagi guru TK hingga SMP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya