Pamit Beli Pulsa, Gadis 17 Tahun Malah Dinodai Pacarnya

09 Agustus 2022 18:00

GenPI.co Sultra - Seorang gadis NB, 17, dinodai pacarnya sendiri LY, 26. Peristiwa dilakukan setelah korban pamit ke orang tuanya untuk membeli pulsa.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, LY diamankan di Mandiodo, Molawe, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin, (8/8).

”LY diamankan berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” katanya, Senin (8/8).

BACA JUGA:  Diajak Kotor dari SMP Sampai Hamil, Pak Tua: Namanya Juga Pacaran

Fitrayadi menjelaskan peristiwa bermula ketika pada Sabtu, (30/7), sekitar pukul 20.00 WITA, NB meminta uang kepada ibunya untuk membeli pulsa.

”Namun, hingga pukul 02.00 WITA, korban belum juga pulang ke rumahnya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Gadis Kendari Kabur dari Rumah, Bermain dengan Pacar, Astaga

Esok harinya, (31/1), sekitar pukul 07.00 WITA orang tua korban mencari anaknya.

Kemudian diperoleh informasi bahwa korban sering pergi ke sebuah rumah di sekitar THR.

BACA JUGA:  Jelang Iduladha, Ayah di Sultra Cabuli Anak Tiri yang Masih SMA

Saat mendatangi tempat tersebut, orang tua korban tidak mendapati anaknya.

”Ibu korban memberi nomor telepon kepada pemilik rumah untuk menyampaikan apabila korban terlihat di rumah itu,” ucapnya.

Sekitar pukul 13.00 WITA, ibu korban menerima informasi bahwa anaknya sudah berada di THR.

”Ibu korban kemudian menjemput anaknya dan NB mengakui bahwa semalaman dirinya telah melakukan hubungan dengan LY,” ucapnya.

LY diancam Pasal 81 Ayat (1) dan (3) Jo Pasal 76 D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak.

”Ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar,” tegasnya. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA