Siswi SMA Baubau Melahirkan di Kamar Mandi, Pelaku Ayah Kandung

13 Agustus 2022 06:00

GenPI.co Sultra - She yang merupakan siswi SMA di Kota Baubau melahirkan di kamar mandi. Bayi itu adalah anak ayah kandung She, JB.

JB melakukan perbuatan terlarang terhadap anaknya ketika rumahnya sepi pada Januari 2021.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan saat itu JB hanya berdua dengan She. Ibu dan adik She sedang pergi.

BACA JUGA:  Ombudsman Minta Polda Sultra Buka ke Publik Kematian Amis Ando

"Di situlah JB melakukan aksinya," ucap AKBP Erwin, Kamis (11/8).

Dia menjelaskan JB mengancam akan membunuh She jika anaknya membongkar ulahnya.

BACA JUGA:  Datangi Polda Sultra, Keluarga Tanya Penyebab Kematian Amis Ando

She pun hanya bisa tutup mulut. Erwin mengatakan JB kembali beraksi pada Februari 2021.

"Setelah itu, korban kemudian mengalami perubahan siklus menstruasi," kata Erwin.

BACA JUGA:  Wanita Anggota BNN Gadungan Ditangkap Polda Sultra, Meresahkan

Menurut Erwin, She merasakan sakit perut pada November 2021. Dia pun memberi tahu ibunya.

She pergi ke kamar mandi karena merasakan sakit terus-menerus. Di sana dia melahirkan bayi yang merupakan anak ayahnya.

"Saat di kamar mandi, korban kaget karena melahirkan seorang bayi dan langsung memanggil ibunya,” tutur Erwin.

Sebulan setelah melahirkan, She dipanggil personel Polresta Baubau untuk dimintai keterangan berdasarkan aduan masyarakat.

Menurut Erwin, She sempat tidak mengaku saat dimintai keterangan karena takut dengan ayahnya.

"Setelah dilakukan tes DNA, dia kemudian mengakui bahwa yang telah melakukannya ialah bapaknya sendiri," ucapnya.

Di sisi lain, JB bakal Undang-Undang Perlindungan Anak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 5 miliar," ucap Erwin. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA