Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kendari Hari ini, 15 Agustus 2022

15 Agustus 2022 08:00

GenPI.co Sultra - Sat Lantas Polresta Kendari merilis jadwal SIM Keliling Kendari hari ini, 15 Agustus 2022.

Masyarakat tak perlu lagi mengantre untuk melakukan perpanjangan SIM di Polresta Kendari.

Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika menjelaskan bahwa pihaknya melayani dua jenis SIM.

BACA JUGA:  Bismillah, Mapolres Buton Tengah Bakal Dibangun 2023?

”Yakni perpanjangan SIM tipe A dan SIM tipe C,” jelasnya, Senin (15/8).

Warga Kota Kendari bisa memanfaatkan gerai SIM Keliling yang digelar hari ini yang dimulai pukul 08.30 hingga 14.00 WITA.

BACA JUGA:  1 September, Polresta Kendari Akan Berlakukan Tilang Elektronik

Dia menuturkan, pelayanan SIM Keliling digelar di Lapangan Bola Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan dan depan Swalayan Matahari Saosao, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

”Masing-masing lokasi disiapkan empat orang personel,” terangnya.

BACA JUGA:  Seluruh Personel Polres Baubau Mendadak Disuruh Tes Urine, Ada Apa?

Terang Rudika, sejumlah syarat perpanjangan di pelayanan SIM Keliling, antara lain adalah SIM lama masih berlaku alias tidak mati.

Berikutnya, surat keterangan berbadan sehat jasmani dari dokter atau klinik, dan keterangan sehat rohani atau psikolog.

”SIM yang masa berlakunya habis atau mati tidak bisa diperpanjang. Harus dilakukan proses pengurusan SIM baru,” terangnya.

Diketahui biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk SIM A Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA