Jadwal SIM Keliling Kendari Hari Ini, 25 Agustus 2022

25 Agustus 2022 10:00

GenPI.co Sultra - Polresta Kendari merilis jadwal SIM Keliling Kendari untuk hari ini, 25 Agustus 2022.

Warga tidak perlu lagi datang mengantre ke Mapolres Kendari untuk melakukan perpanjang SIM.

Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika menerangkan bahwa ada dua jenis SIM yang akan dilayani.

BACA JUGA:  Warga Kendari Siap-Siap Punya KTP di Dalam HP, Canggih Banget

”Yakni perpanjang SIM A dan SIM C,” terangnya, Kamis (25/8).

Warga di Kota Kendari bisa memanfaatkan gerai SIM Keliling mulai pukul 08.30 hingga 14.00 WITA.

BACA JUGA:  Biaya Perpanjangan SIM Keliling Kendari, Murah dan Mudah

Jelas Rudika, pelayanan SIM Keliling dibuka di Bundaran Tank Anduonuhu, Kecamatan Poasia dan simpang Pasar Baruga Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

”Masing-masing gerai pelayanan disiapkan empat personel,” jelasnya.

BACA JUGA:  Biaya Perpanjangan SIM Keliling Kendari, Cek!

Ungkap dia, sejumlah syarat perpanjang di pelayanan SIM Keliling, di antaranya adalah SIM lama masih berlaku alias tidak mati.

Selanjutnya, surat keterangan berbadan sehat jasmani dari dokter atau klinik, dan keterangan sehat rohani atau psikolog.

”SIM yang masa berlakunya habis atau mati tidak bisa diperpanjang. Harus dilakukan proses pengurusan SIM baru,” ungkapnya.

Diketahui biaya perpanjang SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk SIM A Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA