GenPI.co Sultra - Biaya perpanjangan SIM Keliling Kendari ternyata cukup terjangkau. Mengurusnya pun sangat mudah dan cepat.
Kabar baiknya, Polresta Kendari hari ini, (20/7), membuka layanan SIM Keliling.
Layanan ini diharapkan memudahkan masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi, namun dengan waktu terbatas.
BACA JUGA: Polresta Kendari Benarkan Video Warga Tangkap Pembusur, Tapi
Disinggung biaya perpanjangan SIM, Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika menjelaskan bahwa pihaknya mengikuti regulasi pusat.
Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
BACA JUGA: Polresta Kendari Punya Kapolres Baru, Ditakuti Bandar Narkoba
”Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu,” jelasnya.
Terang dia, layanan perpanjangan SIM Keliling dilakukan di dua titik lokasi strategis.
BACA JUGA: Polres Kendari Naik Status Jadi Polresta, Bakal Dipimpin Kombes
Di antaranya di Pasar Anduonuhu, Kecamatan Poasia dan Bundaran Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pelayanan SIM Keliling Polresta Kendari, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News