”Masing-masing lokasi disiapkan empat personel,” terangnya.
Pelayanan perpanjangan SIM Keliling akan dimulai pada pukul 08.30 hingga 14.00 WITA.
Dia mengungkapkan, persyaratan perpanjangan SIM sangat mudah, yakni SIM lama masih berlaku atau tidak mati.
BACA JUGA: Polresta Kendari Benarkan Video Warga Tangkap Pembusur, Tapi
”Berbadan sehat jasmani dari dokter atau klinik serta bukti telah mengikuti tes psikologi,” ungkapnya.
Rudika menegaskan, SIM yang masa berlakunya habis atau mati dipastikan tidak bisa diperpanjang.
BACA JUGA: Polresta Kendari Punya Kapolres Baru, Ditakuti Bandar Narkoba
”Harus dilakukan proses pengurusan SIM baru,” tegasnya. (mcr6/jpnn)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pelayanan SIM Keliling Polresta Kendari, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News