Buser 77 Polresta Kendari Bongkar Judi Online 303 Aplikasi Inatogel

02 September 2022 10:00

GenPI.co Sultra - Tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari membongkar praktik judi online. Tiga tersangka diamankan.

Para pelaku yang diamankan adalah A, 42; AS, 34; dan BH, 57.

Mereka ditangkap di Pasar Sentral Kota, Kelurahan Dapu-dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu, (31/8).

BACA JUGA:  Duh, Angelina Sondakh Disebut-sebut dalam Kasus Istri Ferdy Sambo

Mereka diringkus karena berjudi menggunakan aplikasi Inatogel.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan BH berperan memasang nomor kepada AS dan melakukan perekapan.

BACA JUGA:  Heboh Konsorsium 303 Kaisar Sambo, 3 Klub Liga 1 Dilaporkan ke Bareskrim Polri

AS kemudian memasukan nomor tersebut ke dalam aplikasi Inatogel.

Sementara A berperan sebagai pemodal AS untuk mengisi saldo di aplikasi tersebut.

BACA JUGA:  Raja Sandiwara, Pura-Pura Dirampok, Uang Rp230 Juta Buat Judi

”AS mendapat keuntungan dari setiap pemasangan nomor yang dilakukan pelanggan,” jelasnya.

Petugas berhasil menyita uang tunai, rekapan pemasangan nomor, serta dua unit ponsel (HP).

”Pelaku melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian,” tegasnya. (mcr6/jpnn)

 

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA