Raja Sandiwara, Pura-Pura Dirampok, Uang Rp230 Juta Buat Judi

Raja Sandiwara, Pura-Pura Dirampok, Uang Rp230 Juta Buat Judi - GenPI.co SULTRA
Kondisi mobil korban saat diamankan di Polsek Mandonga. (Foto: JPNN)

GenPI.co Sultra - Seorang karyawan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) Awaluddin benar-benar raja sandiwara. Dia merampok uang Rp230 juta, namun melapor ke polisi sebagai korban.

Kasus penggelapan uang perusahaan tersebut sepintas bak drama sinetron.

Awalnya, Awaluddin melaporkan kasus perampokan yang menimpa dirinya ke pihak kepolisian, Kamis (14/4) lalu.

Dia berpura-pura mengalami nasib nahas di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, saat mengendarai mobil operasional kantor.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian Polsek Mandonga Kendari melakukan penyelidikan.

Sampai diketahui Awaluddin ternyata memberikan keterangan palsu serta melakukan kasus penggelapan, Senin (18/4).

Faktanya, dia memecahkan kaca mobil hingga melukai dirinya sendiri dan mengucapkan seakan-akan telah dirampok.

Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak menerangkan, Awaluddin sengaja berbohong karena dana perusahaan sudah terpakai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya